Setjen dan BK DPR Upayakan Peningkatan Predikat RB dan SAKIP
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin Exit Meeting. Foto: Azka/od
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin Exit Meeting Hasil Evaluasi Sementara Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
Indra mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku penyelenggara dan seluruh staf di lingkungan Setjen dan BK DPR RI atas kerja sama yang baik, sehingga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Meskipun secara angka kenaikannya belum signifikan, tapi ini merupakan capaian yang baik. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait,” kata Indra saat memberikan sambutan pada exit meeting ini di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Utama DPR RI Setyanta Nugraha mengatakan hasil penilaian ini masih bersifat sementara, berdasarkan verifikasi lapangan dan data tambahan yang diserahkan ke tim evaluator. Sehingga masih terbuka untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan yang akan dapat merubah penilaian ini.
Pada pertemuan tersebut dipaparkan pula hal baik dan kekurangan atas komponen pengungkit yang mencakup delapan area perubahan yang perlu segera disempurnakan sebelum closing pembahasan panel evaluator pada November mendatang. Delapan area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penguatan organisasi, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
Menurut Totok, sapaan akrab Setyanta, beberapa hasil dari penilaian tersebut terkait dengan evidence atau dokumen yang belum disertakan. Sebagai contoh, pada komponen penataan manajemen perubahan, DPR RI dinilai telah melaksanakan penetapan quick wins dan melibatkan pimpinan dalam bentuk arahan terkait pelaksanaan RB. Namun masih diperlukan beberapa perbaikan seperti agen perubahan telah membuat rencana perubahan di masing-masing unit kerja tetapi belum dilaporkan serta dievaluasi capaiannya.
“Ini menjadi perhatian kita untuk kita perbaiki. Masih ada kesempatan untuk memberikan evidence guna mendapatkan hasil yang lebih baik lagi. Nanti akan segera kita kumpulkan dokumen-dokumen lainnya,” tambah Totok usai pemaparan hasil sementara RB dan SAKIP oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III Naptalia Sipayung, yang juga bertindak penanggung jawab evaluator dalam kegiatan ini.
Naptalia mengatakan, predikat baik yang dicapai DPR RI dari hasil evaluasi sementara ini belum dapat menjadi suatu keunggulan. Sebab hampir semua kementerian dan lembaga saat ini memiliki predikat yang baik pula. Untuk itu masih perlu ada upaya perbaikan yang lebih optimal. Mengingat periode gelombang kedua reformasi birokrasi ini akan selesai di 2019.
Kemudian akan masuk dengan roadmap yang baru pada 2020-2025 untuk menjadi dynamic government, sehinga semua instansi pemerintah harus mengacu pada nilai-nilai perbaikan, karena visi reformasi birokrasi dalam grand design reformasi itu adalah menjadi pemerintahan yang berkelas dunia.
“Jadi artinya bukan menjadi suatu kelebihan di DPR. Kalau untuk predikat, memang predikatnya baik. Tetapi masih ada di atasnya lagi, kan bisa jadi sangat baik atau misalnya menjadi A. Jadi komunikasi masih tetap intens kita lakukan setelah kita melakukan exit ini, kami masih menerima adanya evidence baru,” tutup Naptalia. (apr/sf)